Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum, HAMAS STAI Al-Azhar Gowa Selenggarakan Seminar

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa,  Himpunan Mahasiswa Ahwal Syakhshiyyah (HAMAS) STAI Al Azhar Gowa lakasanakan Seminar Regional, dengan tema; “Edukasi Hukum dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Sosial dan Publik”, yang bertempat di Aula STAI Al Azhar Gowa. (Selasa, 03 Desember 2019)

Tujuan dilaksanakannya Seminar Regional ini, yakni untuk meningkatkan pemahaman pesrta, serta mengedukasi pesrta tentang pentingnya kesadaran hukum itu sendiri. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Mahasiswa/Siswi Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al Azhar Gowa dan beberapa tamu undangan yang merupakan perwakilan dari Himpunan Mahsiswa Jurusan (HMJ) Universitas Islam Muahamadiyah (Unismuh), Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan Universitas Islam Negri Alauddin Makassar (UINAM).

Pelaksanaan kegiatan Seminar ini mengahadirakan pembicara yang secara langsung menangani masalah sosial dan publik, yaitu; Dr. Muhammad Irwan, S.H.,M.H yang merupakan wakil ketua komisioner Ombudsman Makassar, yang dalam hal ini, menyampaikan materi tentang, “Mewujudkan Kesadaran Hukum Publik Melalui Edukasi dan Kampanye Anti Maladministrasi dan bisnis tidak beretika”. Kemudian untuk narasumber selanjutnya, menghadirkan  Ni Putu Dewi Damayanti, S.Kom yang merupakan perwakilan dari Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah sulawesi selatan. Dalam hal ini, Ni Putu Dewi Damayanti menyampaikan materi tentang “Pentingnya Kesadaran dan Peran serta Publik dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”.

Aswar Arifin selaku pemandu acara sekaligus Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al Azhar Gowa dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh HAMAS STAI Al-Azhar Gowa. Aswar juga menaru harap agar kedepannya seminar yang dilaksanakan oleh HAMAS lebih baik, bahkan, berbilang Nasional atau Internasional.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan baik dan penuh antusias dari para peserta, kegiatan ini sebagai langkah konkret atas kerjasama yang terjalin selama ini antara STAI Al-Azhar Gowa dengan Komisi Yudisial Penghubung Sulawesi Selatan dan Ombudsman Kota Makassar. Kami juga mengapresiasi kepada pengurus HAMAS dan Panitia Pelaksana atas inisiasinya untuk mengadakan Seminar Regional ini. Semoga kedepannya bisa terus mengagendakan kegiatan-kegiatan seperti ini, bahkan sampai pada kegiatan Seminar Nasional maupun Internasional”. Jelas Aswar

Tak hanya itu, sebelum memulai pembicaraan khusus membahas materi yang akan disampaikan, Dr. Muhammad Irwan, S.H.,M.H megawali dengan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh HAMAS karena dianggap HAMAS cekatan dalam memanfaatkan kerjasama antara pihak Ombudsman dan STAI Al Azhar Gowa yang baru saja terjalin.
“Saya melihat bahwa panitia sudah sangat bekerja keras dan bersemangat untuk melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan-kegiatan yang seperti inilah yang dibutuhkan oleh kebanyakan mahasiswa saat ini. Luar biasa untuk panitia”. Jelas Irwan mengawali Pembahasan materi dalam seminar.

Ni putu Dewi Damayanti sebagai narasumber perwakilan Komisi Yudisial RI yang menjelaskan tentang peran dan tugas dari komisi yudisial dalam mewujudkan peradilan bersih, juga terkesan atas kegiatan  Seminar Regional yang dilaksanakan oleh HAMAS STAI Al Azhar Gowa. Dewi juga mengungkapkan apresiasinya dan menyinggung hubungan kekekluargaan yang lama terjalin antara pihak Komisi Yudisial dan STAI Al Azhar Gowa.
“Kalau sama STAI Al Azhar kami sudah kenal lama. Bahkan sudah seperti keluarga jadi apa yang tidak mahasiswa/siswi Al Azhar tahu lagi tentang KY? Saya rasa sudah Khatam kalau pemahaman terkait komisi Yudisial untuk Al Azhar.” Ujar Dewi memulai materi

Suksesnya Kegiatan seminar ini terbukti dengan begitu antusiasnya peserta dalam merespon dan berdiskusi seputar materi yang telah disampaikan oleh Narasumber.

Selaku ketua HAMAS STAI Al Azhar Gowa Iswadi Hasan berharap, dengan terlaksananya kegiatan Seminar Regional ini, dapat menjalin silahturahim yang lebih baik lagi
“Saya berharap dengan terlaksanakan kegiatan seminar ini tidak hanya mampu meningkatkan pemhaman dan kesadaran hukum peserta namun juga dapat menjalin silahturahim antara pihak Komisi Yudisial, Ombudsman bahkan Pengurus dari Hinpunan Mahasiswa Jurusan.” Ungakp Iswadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *